BENGKULU – Dalam kurun waktu 24 jam, mapolda Bengkulu Kamis pagi (10/10/2024) menerima sebanyak 19 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran. Dari jumlah ini, dapat dikatakan jika kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.
Dari 16 laporan yang di terima mapolda Bengkulu ada 4 Polres yang tidak tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Kaur, Lebong, Mukomuko dan Polres Bengkulu Tengah.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 2 laporan yakni penggelapan dan Laguna Narkotika. Di Polresta Bengkulu 6 laporan yang terdiri dari Pencurian, curat, 2 laporan curanmor, kebakaran dan perjudian.
Di Polres Rejang Lebong 2 laporan yakni curat dan laka lantas. Di Polres Bengkulu Selatan 2 laporan yakni tp korupsi dan penggelapan. Di Polres Seluma 2 laporan yakni pencurian dan penganiayaan.
Di Polres Bengkulu Utara 3 laporan yang terdiri dari laka lantas, penggelapan dan kebakaran rumah. Di Polres Kepahiang 2 laporan yakni laka lantas dan pengancaman.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” tutup Kabid Humas Polda Bengkulu.
Selain itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.