Blitar.tintabangsa.com – Pemkab Blitar mengumumkan pembukaan 1.128 lowongan dalam seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menjelaskan bahwa dari total formasi tersebut, terdapat 224 untuk guru, 82 untuk tenaga kesehatan, dan 822 untuk tenaga teknis.
Pendaftaran tahap pertama seleksi PPPK akan berlangsung dari 4 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024.
Pada tahap ini, pendaftaran dibuka untuk tiga jenis formasi guru, yaitu: guru pelamar prioritas, guru eks tenaga honorer kategori 2, dan guru non-ASN yang terdaftar dalam basis data BKN.
Formasi kesehatan dalam seleksi PPPK mencakup kriteria tenaga bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori 2, serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data BKN.
Sementara itu, formasi tenaga teknis juga terdiri dari eks tenaga honorer kategori 2 dan non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN.
Ketiga item dengan kriteria tersebut dapat didaftarkan pada tahap pertama yang berlangsung dari 4 hingga 20 Oktober 2024. Pendaftaran dilakukan melalui SSCASN,” ungkap Budi Hartawan, Kepala BKPSDM, pada Sabtu (5/10/2024).
Budi menambahkan bahwa pendaftaran tahap kedua akan dilaksanakan dari 17 November 2024 hingga 31 Desember2024. Pendaftaran ini diperuntukkan bagi formasi guru dengan ketentuan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di pemerintahan minimal dua tahun dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Formasi tenaga kesehatan juga memiliki ketentuan yang sama, yaitu bagi non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah selama minimal dua tahun.
Mekanisme pendaftaran PPPK akan sama seperti CASN. Setelah pendaftaran, akan ada seleksi administrasi, masa sanggah, dan seterusnya,” jelasnya.
Budi juga menekankan pentingnya calon pelamar mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik, serta mengikuti semua tahapan dengan seksama agar dapat memenuhi syarat dan berkesempatan lolos dalam seleksi.
“Semoga dengan adanya rekrutmen ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Blitar,” tutupnya.(Adv/Kmf/WD)