Nias, TIntabangsa.com – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024 mengikuti Deklarasi Kampanye Damai yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias.
Paslon nomor urut 1 (Satu) Ya’atulo Gulo – Arota Lase dan Paslon nomor urut 2 (Dua) Alinuru Laoli – Faozanolo Zai turut hadir dan didampingi tim pemenangan, pimpinan partai politik serta para rombongan lainnya. Selasa (24/09/2024).
Deklarasi Kampanye Damai ini sebagai bentuk komitmen bersama para paslon untuk mewujudkan kampanye yang tertib, damai, aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto menyampaikan bahwa proses demi proses, tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2024 telah dilalui dan hari ini salah satu tahapan yang harus dilaksanakan yakni deklarasi kampenye damai.
“Kampenye ini merupakan suatu ajak kegiatan yang resmi diberi ruang, waktu dan tempat pada setiap pasangan calon untuk bisa menyampaikan visi misi program dan menawarkannya setiap masyarakat agar bisa mengenal, mengetahui dan memahami apa dan bagaimana kedepan didalam melaksanakan tanggungjawab memimpin daerah, “Ujarnya.
Ia menerangkan bahwa sebelum melakukan kampenye itu maka perlu hari ini secara bersama sama menyaksikan, mendengarkan komitmen pasangan calon, partai pengusung dan tim pemenangan agar dalam pelaksanaan kampenye yang akan dimulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
“Mari kita menciptakan kondusifitas, menciptakan kedamaian, menciptakan kampenye yang membawa kebahagiaan, ” Ucap Elisati.
Selan itu, Elisati menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kontestasi ini wajar kalau melakukan yang namanya promosi, pengenalan diri dan pengenalan program akan tetapi diatur oleh rambu-rambu.
Oleh karena itu, ianya mengajak untuk menghindari money politik, ujaran kebencian, hoax dan menghindari politisasi SARA yang dapat menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan ditengah tengah masyarakat.
“Makanya kita hadir hari ini semua stacholder, masyarakat, tim pasangan calon untuk berkomitmen bersama dalam menjalankan tahapan kampanye dan marilah kita ciptakan kedamaian khususnya di Kabupaten Nias, “Jelasnya.
Usai sambutannya, Naskah deklarasi damai dibacakan oleh langsung Ketua KPU Kabupaten Nias dan diikuti oleh seluruh paslon, serta pendukung dan stacholder atau forkopimda. Kemudian, deklarasi tersebut ditandatangani oleh kedua pasangan calon, partai pendukung dan perwakilan Forkopimda.
Isi deklarasi menggarisbawahi komitmen untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta kampanye pemilihan yang aman tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan politik uang. Dan terakhir, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara, Paslon Nomor Urut 2 (Dua), Alinuru Laoli yang didampingi oleh wakilnya menyampaikan rasa berterimakasih dan menyambut baik deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan oleh pihak KPU.
“Kami dari Paslon Nomor Urut 2 (Dua) siap mengikuti kampanye damai sesuai aturan dari KPU dan siapapun yang menang nantinya tetap kita terima, “Pungkas Alinuru. (YL)