Lhokseumawe Tintabangsa.com — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menggelar operasi gabungan dalam rangka mencegah pelanggaran keimigrasian Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe khususnya di Kabupaten Bireuen.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menggandeng instansi seperti TNI/Polri, Kejaksaan, Bais, BKBP, dan Kementerian Agama Bireuen.
Target pertama tim langsung ke Wisma Bireuen Jaya, Tim Opsgab yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim Irwan Purnama menuju Wisma Bireuen Jaya bertemu dengan pengelola penginapan. Dalam pertemuan tersebut, tidak ditemukan adanya WNA yang sedang menginap,” sebut Irwan.
Dan pihak Wisma juga menyampaikan bahwa selama ini belum ada tamu asing dan ke depannya apabila ada tamu WNA, maka pihak penginapan akan melaporkan kepada Kantor Imigrasi,” kata Irwan.
Tim melanjutkan penyisiran ke hotel luxury dan bertemu dengan Manager Operasional Hotel Luxury. Berdasarkan informasi, WNA yang datang dan menginap di hotel luxury, telah dilaporkan ke Bagian Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.
Selanjutnya Tim menuju ke Hotel Fajar yang berlokasi di belakang terminal Bireuen, dan merupakan salah satu hotel dengan tingkat keterisian kamar yang bagus.
Tim menjumpai Manager Hotel dan beliau menyampaikan bahwa selama ini belum ada tamu asing, dan ke depannya apabila ada tamu WNA, maka pihak penginapan akan melaporkan kepada Kantor Imigrasi.
“Dalam operasi ini tidak terdapat orang asing yang menginap di semua hotel,” ungkap Irwan Purnama.
Dalam Pengawasan ini, Tim mengingatkan para manager hotel terkait kepatuhan pemilik hotel/penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di hotelnya.
Sesuai dengan pasal 72 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Tidak lupa pula tim memastikan bahwa manajer/pengelola hotel memiliki kontak Kantor Imigrasi untuk kemudahan pelaporan orang asing di masa mendatang,” tutup Kasi Inteldakim Irwan Purnama. (Rid)