Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Kotapadang Gelar Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga 

DAERAH177 Dilihat


Rejang Lebong – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mencegah tindak pidana, Polsek Kotapadang  melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, (10/09/2024).

Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, SH, bersama personil Polsek Kotapadang, memimpin langsung kegiatan patroli tersebut. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi terjadi di wilayah Kecamatan Kotapadang.

Selain melakukan patroli, Kapolsek dan anggotanya juga memberikan himbauan kepada warga yang mereka temui di jalan. Himbauan tersebut meliputi pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara, untuk memastikan keselamatan di perjalanan serta menghindari potensi kecelakaan lalu lintas atau menjadi korban kejahatan jalanan.

Kapolsek Kotapadang berharap, dengan adanya kegiatan patroli dan himbauan ini, tingkat keamanan di wilayah Kotapadang dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *