Bengkulu Selatan – Satgas Preemtif OMP Subsatgas Binmas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Sambang, Silaturahmi, Tatap Muka dan Kegiatan Lainnya di Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Mengajak dan Mengedukasi Masyarakat Guna Kesuksesan Pilkada 2024, Rabu (04/09/24).
Pada kesempatan tersebut Satgas Preemtif OMP Subsatgas Binmas melaksanakan edukasi pada 4 tempat yaitu
1. Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
2. Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
3. Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
4. Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Personel Subsatgas Binmas yang melaksanakan kegiatan yaitu IPTU Kusyadi, S.H, M.Si., AIPTU Syaiful Amin Hidayat dan BRIPDA Anildo Satriawan.
Bentuk kegiatannya berupa Edukasi Melalui Kegiatan Sambang, Silaturahmi, Tatap Muka dan Kegiatan Lainnya Untuk Mengajak Masyarakat Guna Menyukseskan Pilkada 2024.
Melakukan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Menjaga Ketertiban dan Taat Pada Aturan/Ketentuan yang Berlaku, Baik Umum Maupun Terkait Pilkada.
Melakukan Kegiatan Sosialisasi Dalam Bentuk Ceramah, Penyebaran Pamflet, Brosur, Pembuatan dan Pemasangan Baliho, Spanduk, Baner, Dialog Interaktif Melalui Media Masa Elektronik Dalam Rangka Memberikan Pemahaman Terhadap Semua Ketentuan dan Aturan Pilkada”.
Pada Kesempatan terpisah Kasubsatgas Binmas Iptu Kusyadi, SH menyampaikan
” Dengan Adanya Kegiatan Sambang, Silaturahmi, Tatap Muka Dalam Bentuk Edukasi Untuk Mengajak Masyarakat Guna Menyukseskan Pilkada yang Akan Datang Sehingga Terciptanta Kondusifitas yang Aman dan damai di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan”.
” Kegiatan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Menjaga Ketertiban dan Taat Pada Aturan/Ketentuan yang Berlaku, Baik Umum Maupun Terkait Pilkada yang Menciptakan Situasi Kondusif Menjelang Pilkada 2024 di Kab. Bengkulu Selatan”. Terangnya.
” Dengan Adanya Kegiatan Sosialisai (Ceramah, Penyebaran Pamflet, Brosur, Pembuatan dan Pemasangan Baliho, Spanduk, Baner, Dialog Interaktif Melalui Media Masa Elektronik) Untuk Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat Mengenai Ketentuan dan Aturan Pilkada Sehingga Tidak ditemukan Lagi Pelanggaran Pilkada Tahun 2024″. Pungkas Iptu Kusyadi. (Hps).