Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Maeko C menghadiri Musyawarah Penetapan Rancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2025, desa Tanjung Aur I Kecamatan Pino kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (05/09/24).
Sebagai pengetahuan RKP Des adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa Tanjung Aur I.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kasi Kesra Kecamatan Pino, Kades Tanjung Aur I, Kanit Binmas Polsek Pino, PLD dan PD, Ketua BPD, Babinsa dan Kadun.
Di Kesempatan dan Waktu Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K yang disampaikan melalui Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan, “kegiatan Musyawarah Penetapan Rancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2025 Desa Tanjung Aur I Kecamatan Pino, sudah memasuki tenggat waktu penetapan, agar segera bisa dilaksanakan pembangunannya dan juga harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Maksud dan tujuan RKPDes adalah menjaring aspirasi warga guna Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara efektif dan efisien dalam pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera Dan pembangunan desa secara Skala Prioritas.
“RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada keadaan tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa Tanjung Aur I Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Pungkas Iptu Andi. (HPS).