Kali ini Tim Pembina Samsat Manna bekerja sama dengan media RBTV mengadakan kegiatan Grebek Pajak di Pekan Masat Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan pada Kamis 29 Agustus 2024. Kolaborasi dengan media ini memainkan peran penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama bagi masyarakat yang mungkin mengalami kesulitan mengakses sumber informasi lain seperti internet. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh para Wajib Pajak.
Tujuan dari kegiatan Grebek Pajak ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta memastikan bahwa para pemilik kendaraan telah memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut, doorprize diberikan kepada mereka yang membayar pajak tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jasa Raharja sebagai pengelola dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang diatur dalam UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK., yang diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Manna Dicky Linecer menyampaikan, “Semoga dengan kegiatan seperti ini, kesadaran dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan pelunasan SWDKLLJ dapat meningkat. SWDKLLJ, yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahun, dikelola oleh Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas, yang besarannya diatur dalam Permenkeu RI No. 16 / PMK.010 / 2017,” ujarnya.