Bengkulu Selatan – Kapolsek dan Kanit Binmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Andi dan Aiptu Maeko C hadiri Musyawarah Pra pembangunan fisik Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan TA. 2024, Rabu (29/08/24).
Kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan telah diatur dalam Undang undang yang berlaku kepada semua desa yang menerima Dana Desa dan ADD di seluruh Indonesia, pada Desa Ulak Lebar Musyawarah menentukan Jumlah pekerja, Upah pekerja, Waktu pelaksanaan pembangunan, Bentuk fisik Bangunan dan Lokasi pembangunan.
Diharapkan masyarakat mengetahui agenda kegiatan tahun 2024 dan dapat bersama melaksanakan dan mengawasinya, kegiatan tersebut juga sebagai media transparansi pemerintah desa kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Pino,
Kapolsek Pino, Dinas Pmd, Kades Ulak Lebar beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota,Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Babinsa, Pendamping Desa dan Masyarakat Desa Ulak Lebar.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan, “kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino , Seyogyanya didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsanya serta pendamping Lokal Desa pada saat penetapan dan pengesahannya.
“Tujuan Musyawarah Pra Pembangunan Desa ini adalah untuk membahas rencana pelaksanaan pembangunan tahunan desa untuk tahun 2024 melalui diskusi bersama antara berbagai pihak yang terlibat agar pada pelaksanaannya tidak terdapat kendala di kemudian hari, termasuk kendala penggunaan anggaran” Terangnya.
“Agar didalam pelaksanaan pembangunan desa tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, tingkatkan sinergitas antar lembaga lembaga yang ada di desa, Bila ada permasalahan pembangunan di desa agar dimusyawarahkan dan berkoordinasi secara berjenjang dan Mari bersama sama membangun desa untuk peningkatan kesejahteraan warga desa,” Pungkas Andi. (Hps).