Sigli, Tintabangsa.com – Tim Satuan Operasional kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh pada malam hari ini menggelar razia insidentil pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (14/08/2024).
Razia pada blok hunian warga binaan dilaksanakan dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A.Halim Faisal didampingi Pejabat Struktural, anggota yang tergabung di dalam Satops Patnal dan petugas jaga Rutan Sigli.
Razia dilakukan dengan memeriksa dan menggeledah tubuh warga binaan dan kamar hunian dengan disaksikan oleh warga binaan yang menjadi kepala kamar. Razia yang dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini yang dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Sigli.
Kepala Rutan Sigli, A.Halim Faisal mengatakan kegiatan razia berjalan dengan aman dan tertib. “Kegiatan razia yang kita laksanakan pada malam hari ini berjalan dengan lancar aman dan tertib. Ini sebagai bentuk deteksi dini. Tadi telah kita lakukan penggeledahan pada kamar hunian dan badan warga binaan, hasilnya masih ada kita temukan benda-benda yang seharusnya tidak boleh berada di dalam,” tuturnya.
Benda-benda yang berhasil ditemukan diantaranya HP, Charger dan Headset. Benda temuan tersebut langsung diamankan dan dilakukan pemusnahan. Warga binaan juga kembali dihimbau untuk mematuhi setiap aturan yang ada dan tetap menjaga keadaan di blok hunian tetap kondusif.
Ke depannya, Faisal berharap agar tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan dengan membawa masuk benda-benda yang dilarang. “Tidak bosan-bosannya kita terus menghimbau warga binaan untuk selalu mematuhi setiap aturan yang ada disini dan tidak melakukan pelanggaran dengan membawa benda-benda terlarang masuk ke dalam. Kita harap kedepannya ini dapat lebih baik lagi dan tidak ada pelanggaran yang kembali dilakukan,” tambahnya. (Rid)