MURATARA, Tintabangsa.com – Aliansi Pemuda Silampari Bersatu meminta APH usut tuntas terkait mobil tangki yang digunakan untuk mengangkut BBM Solar Ilegal, diduga milik Kepala Desa Belani.
Untuk di ketahui, pada hari Senin (05/08/2024) kemarin Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus Ilegal Drilling dan Refinery atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan mengamankan 20 ton solar yang diduga hasil olahan ilegal.
Selain itu, Polres Musi Rawas Utara juga berhasil mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna biru putih dengan nomor polisi BG 8006 JK, beserta tangki berisi sekitar 10 ton BBM jenis solar hasil olahan dan kunci kontak juga turut diamankan.
Menurut Aliansi Pemuda Silampari Bersatu, Unit Mobil Mitsubishi Canter tersebut diduga milik Kepala Desa Belani. “Yang dilakukan oknum kades ini salah, karena minyak tersebut diduga ilegal. Kami meminta kepada Pihak APH untuk mengusut tuntas pelaku usaha ilegal drilling ini serta menutup ilegal drilling tersebut,” ujar Rona Almada.
Sementara itu Kepala Desa Belani saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa bukan miliknya tapi milik temannya, hanya saja dirinya membantu temannya untuk mengambil Mobil tangki tersebut dari Polres Muratara. Saat disinggung mengenai PT.Rawas Berkah Energi dirinya juga mengatakan bahwa itu bukan miliknya.
“Itu mobil kawan ku, aku cuma bantu kawan aku, PT itu punya kawan aku jugo,”ungkap Kades Belani.
Dirinya juga mengatakan bahwa dirinya datang ke Polres 07 Agustus yang lalu untuk mengurus mobil tangki yang ditahan bukan untuk mengurus sopir mobil tangki tersebut. (Al/TB)