Ketua DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Pemda Soal Penetapan CPNS dan PPPK

Bengkulu Selatan, Tintabangsa.com – Pemerintah Daerah harus berhati – hati dalam menetapkan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kalau tidak hati-hati, bisa berbahaya.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim SE mengatakan, apalagi saat ini untuk penggajian saja lebih dari setengah APBD Bengkulu Selatan yang hanya diangka Rp 1 Triliun dengan jumlah 4.251 PNS dan itu belum termasuk PPPK. “Apalagi kalau harus ditambah dengan formasi yang baru, bakal diterima di tahun 2024 ini. Yang pastinya APBD akan lebih terkuras lagi. Tercatat dari total keseluruhan PPPK yang ada di Kabupaten BS sekitar 360 orang. Artinya daerah kita Bengkulu Selatan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 26 Miliar untuk bayar gaji mereka,” papar Barli diruangnnya Senin, 8 Juli 2024.

Belum lagi tahun 2024 ini dikabarkan Pemkab Bengkulu Selatan akan melakukan perekrutan pegawai melalui seleksi CPNS maupun seleksi PPPK dengan kuota mencapai ratusan orang. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus berhati – hati dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kalau hal ini sampai lalai dan tidak dikaji secara matang, maka bukan tidak mungkin ke depannya keuangan daerah bisa benar-benar bangkrut karena tersedot untuk membayar gaji bagi seluruh ASN dan PPPK yang ada di Bengkulu Selatan.

Dari awal Barli mengatakan bahwa dirinya meminta kepada pemerintah Daerah agar kebijakan perekrutan PPPK ini dikaji secara matang dan benar-benar teliti. Jangan sampai nantinya akan terlalu membebani APBD.

Bahkan hal ini sudah dibicarakan juga. Pihaknya melakukan rapat bersama BKPSDM dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam rapat tersebut disampaikan kalau dalam perekrutan CPNS dan PPPK ini tidak dikaji secara matang, maka bisa saja menjadi ancaman bagi APBD itu sendiri. “Kalau nantinya lebih dari setengah APBD hanya untuk penggajian ASN dan PPPK, maka bisa jadi dalam pembangunan yang sudah diusulkan, baik itu melalui Musrenbang bisa saja tidak bisa diakomodir. Karena, anggarannya tidak ada, karena habis untuk membayar gaji,”ungkapnya.

Peringatan ataupun masukkan yang disampaikan ini bukanlah untuk mengkritik kinerja Pemerintah Daerah. Kemungkinan terburuk yang ia sampaikan tersebut bukan tanpa alasan dan sebab bisa saja terjadi. Apalagi selama ini Bengkulu Selatan belum pernah mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk APBD.

“Karena selama ini untuk penggajian ASN dan PPPK tetap dibebankan kepada APBD. Padahal kalau kita melihat dulu Pemerintah Pusat berjanji akan membayar gaji khusus PPPK yang ada didaerah. Tetapi sampai saat ini hal itu belum juga terealisasi. Artinya, dalam tahun 2024 masih dibebankan ke APBD,”tegas Barli.

Apalagi khusus untuk tahun 2024, kalau memang pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK itu dilakukan, secara otomatis maka anggaran yang melalui APBD harus dianggarkan untuk penggajian,dan itu nominalnya miliaran rupiah. “Bahkan saking rawannya APBD kita ini, disetiap pembahasan pasti sempat alot hanya karena soal pembayaran gaji PPPK.

Salah satunya, jika anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tidak diakomodir di APBD, maka secara otomatis para PPPK yang telah lulus tidak akan terima gaji,”pungkas Barli.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *