Patroli KRYD Polsek Kaur Utara dalam Mencegah Tindak Pidana 3C

DAERAH92 Dilihat

Kaur – Personel Polsek Kaur Utara Polda Bengkulu, Aipda Yanto, Bripka Ridy Sipawan, Brigpol Jupico Varizi, dan Bripda Dendi Zaputra melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, (05 Juli 2024), mulai pukul 02.00 WIB.

Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Kaur Utara.

Kegiatan patroli dilakukan di tempat-tempat rawan kejahatan dengan sasaran pelaku 3C, senjata tajam (Sajam), narkoba, premanisme, dan kejahatan lainnya. 
 
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Kaur Utara melaksanakan patroli hunting dan razia di tempat-tempat rawan untuk memastikan tidak terjadinya tindak pidana 3C. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kaur Utara kondusif, aman, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *