Kakan Kemenag Asahan Berikan Sertifikat Kematian Jemaah Haji Kloter I secara Resmi

Asahan tintabangsa.com – Ka. Kankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh ahli keluarga jemaah haji yang wafat di Tanah Suci.

Dalam arahannya Kakankemenag Asahan yang didampingi Kasi Haji dan Umroh H. Jamaluddin, S.Ag, MM., ketua kloter I Taufik, S.Ag, MA., dan Ka.KUA Pulau Rakyat mengatakan bahwa Keluarga Besar Kemenag Asahan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya jemaah haji dari Kab. Asahan di Tanah Suci.

“kami keluarga besar Kantor Kemenag Asahan turut berbelasungkawa atas wafatnya orangtua kita yang meninggal di tanah suci setelah menyelesaikan rukun ibadah hajinya, untuk keluarga yang ditinggalkan tetap sabar, insyalloh ayah dan bunda kita yang wafat tercatat syahid di hadapan Allah SWT”, kata Saripuddin ketika memberikan bimbingan dan arahan sebelum memberikan sertifikat kematian kepada ahli keluarga.

Menurutnya pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bukti untuk ahli keluarga yang di tinggalkan bahwa memang benar jemaah haji meninggal di tanah suci.

Selain itu pemberian secara resmi ini merupakan bentuk kekeluargaan dan kepedulian serta keseriusan dari Kemenag Asahan dalam menanggapi dan menangani terkait jemaah haji.

Adapun jemaah yang meninggal dunia adalah sebagai berikut yang pertama H. Ahmad Faisal Sinaga, 56 Tahun yang beralaat di dusun VIII Silau Jawa Kec. Bandar Pasir Mandoge. Pada tanggal 10 Dzulhijjah 1445 H/ 16 Juni 2024 M pada pukul 13.34 WAS.

Kedua Hj. Syaimah Damanik, 95 tahun yang beralamat di dusun VI Desa Karya Ambalutu Kec. Buntu Pane, pada tanggal 11 Dzulhijjah 1445 H/ 17 Juni 2024 M pada pukul 00.30 WAS.

Ketiga Hj. Ngainah Tukimin, 61 tahun yang beralamat di Dusun I Desa Pulau Rakyat Pekan. Pada tanggal 23 Juni 2024 pada pukul 05.25 WAS.

Saripuddin juga berharap kepada anak keturunan yang ditinggalkan untuk melanjutkan amalan-amalan yang biasa dilakukan almarhum ketika hidup sehingga dapat lebih dekat kepada Allah SWT.

“kepada anak dan keturunan almarhum dan almarhumah yang ditinggalkan dengan adanya pemeberian sertifikat ini mampu pemicu kita untuk bisa lebih dekat kepada Allah SWT karena orangtua kita telah wafat di tanah suci, dan kita mndapatkan khusnul khotimah ketika di akhir hayat kita nanti”, tutup Saripuddin. (Sr/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *