Dengarkan Keluhan Masyarakat Terkait Kamtibmas, Kapolres Seluma Gelar Jumat Curhat

HEADLINE72 Dilihat

Seluma – Kapolres seluma AKBP Arif Eko Prastyo, S.I.K., M.H., di dampingi Kabag Ops Polres Seluma, melaksanakan Jumat Curhat di Pelayanan Publik untuk mendengarkan keluh kesah warga masyarakat Selain mendengarkan keluh kesah dari warga masyarakat, Jumat (22/03/2024).

Kegiatan Jumat Curhat ini juga bertujuan agar mengetahui perkembangan situasi kamtibmas yang sedang terjadi di tengah warga masyarakat tentang Tindak Pidana yang sedang marak di wilkum Polres Seluma dan memberikan Solusi serta Himbauan untuk mengantisipasinya.

“Polri hadir untuk menanyakan dan mendengarkan langsung kepada warga masyarakat keluhan, kritik serta saran dari warga , dan kedepannya diharapkan semua keluhan dan masukan dari masyarakat satu per satu terselesaikan agar wilayah hukum Polres Seluma lebih baik, aman dan nyaman untuk kita semua,” ungkap Kabag Ops Polres Seluma.

Diharapkan dengan dilaksanakan nya kegiatan ini dapat meningkatkan kestabilitasan kamtibmas serta menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Seluma.

Pada kesempatan Jumat curhat tersebut Kapolres Seluma juga mengsosialisasikan larangan penggunaan kenalpot brong/recing yg mengganggu lingkungan dan melanggar pasal 285 ayat 1 UULAJ sanksi dipidana 1 bln dan Rp. 250.000.

Mensosialisasikan kepada Warga masyarakat call senter pelayanan polri 110 Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll). Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis alias tidak pakai pulsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *