Banda Aceh,Tintabangsa.com – A. Halim Faisal, Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, menghadiri kegiatan Pencanangan dan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Selasa 19 Maret 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa P2HAM merupakan salah satu program prioritas Kemenkumham. “P2HAM merupakan wujud nyata komitmen Kemenkumham dalam memberikan pelayanan publik yang adil, akuntabel, dan transparan,” ujar Meurah Budiman.
Lebih lanjut, Meurah Budiman menyampaikan bahwa P2HAM harus diimplementasikan dengan baik di seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. “Saya minta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja untuk berkomitmen dan mendukung penuh implementasi P2HAM di wilayahnya masing-masing,” tegas Meurah Budiman.
Pada kesempatan ini Kakanwil juga mengharapkan kepada Direktur Jenderal HAM dapat memberi penguatan lebih lanjut baik pada Kantor Wilayah selaku satuan kerja yang juga melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, maupun seluruh Satker baik UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian yang ada di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh dan mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. (Rid)