Lampung Utara, tintabangsa.com – Proyek Peningkatan jalan Lapen diduga Berbau korupsi tanpa ada papan informasi, sangat disayangkan proyek peningkatan jalan lapen di Desa Iso Rejo Kecamatan bunga Mayang ,kabupaten Lampung Utara diduga berbau korupsi (17/03/2024)
Proyek lapen dikerjakan asal jadi dan diduga hanya memikirkan keuntungan banyak, ketimbang memikirkan kualitas dan kuantitas jalan lapen tersebut.
Dari pantauan media di lapangan proyek yang diduga dikerjakan pemerintah desa ISO REJO, di duga proyek siluman,disebabkan tidak terpasangnya,papan nama informasi saat melaksanakan kegiatan pekerjaan jalan lapen bahkan diduga asal jadi .terbukti sampai selesai proyek lapen tersebut papan informasi pun tidak ada.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan informasi indikasinya, sebagai terik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring berapa besar sumber anggaran dana proyek lapen tersebut.
Yang anehnya lagi apa tidak ada pengawasan untuk di lapangan atau tim monitoring untuk menegur pelaksanaan agar memasang papan proyek saat di mulainya proyek tersebut.
Sesuai amanah per Undang-Undang keterbukaan informasi publik ( KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta pepres No 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012.dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan, fisik yang dibiayai negara wajib untuk memasang papan informasi dimana memuat jenis suatu kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lamanya pekerjaan tersebut.
Pemasangan papan informasi merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat banyak dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut salah satu warga desa ISOREJO, kepada media mengatakan, proyek ini sangat disayangkan sekali.dan memang saya lihat, waktu pekerjaan nya (lapen) sangat tipis serta pemasangan aspalnya juga sangat sedikit, sepertinya aspal k.w, dan akan mudah hancur serta cepat rusak,” ungkapnya
” Waktu pengerjaan proyek ini saya melihat banyak kejanggalan namun faktanya proses pembangunan jalan lapen sepertinya di buat asal-asalan, sedangkan ini uang rakyat bukan untuk memperkaya diri.” Diberi amanah oleh rakyat jangan, untuk bisnis atau sedangkan lapen dari hasil pajak, dan jangan dibuat meraup keuntungan besar demi memperkaya diri sendiri,” ungkapnya. (TB/Ags)