Satpol PP Benteng Akan Lakukan Penertiban Warem di Kawasan Liku Sembilan

Bengkulu Tengah, Tintabangsa.com – Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan penertiban terhadap puluhan warung remang-remang (warem) di kawasan Gunung Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung.

“Penertiban ini dilakukan untuk menghormati bulan Ramadan, serta agar masyarakat dapat menjalankan puasa dan salat tarawih dengan khusyuk,” tegas Kepala Satpol PP Benteng Supawan.

Ditambahkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya akan memberikan imbauan terkait aturan yang wajib diindahkan tersebut. Diantaranya, tidak boleh membunyikan speaker atau bernyanyi dengan suara keras, tidak boleh menjual minuman keras, serta warung wajib tutup pukul sembilan malam.

Jika melanggar, lanjutnya, maka tempat usaha akan ditutup, serta bagi rumah makan akan dicabut izinnya.”Nanti pemilik rumah makan diminta menggunakan tirai atau penutup warung saat beroperasi pada siang hari,” tegasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *