Lebong, tintabangsa.com – Pemerintah Desa Seblat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (29/2/23).
Pj Kepala Desa Seblat Ulu, Doni Suhendri menyampaikan bahwa pembagian BLT ini bersumber dari Dana Desa yang digunakan untuk penanggulangan kemiskinan seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Undang-Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” terang Pj Kades yang kerap disapa Dodon ini.
Selain UU Desa, penggunaan Dana Desa yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin juga diatur di BAB II Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Dodon menyampaikan, bahwa proses seleksi penerima manfaat ini sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Sudah, sudah diseleksi untuk kategori penerima.” jelasnya.
38 KPM yang menerima BLT senilai Rp 300.000,-/bulan ini diketahui menerima BLT selama 2bulan yakni Januari dan Februari.
“Pencairan untuk dua bulan, Januari dan Februari. Jadi total yang diterima sebesar enam ratus ribu rupiah,” terang Dodon.
Dodon berharap, dengan dilakukan pembagian BLT ini dapat tercapai penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin seperti diatur di Permendes. (yds/adv)