Pembagian Bantuan Pangan Beras Perdana di Desa Ehosakhozi Diduga Punli

Nias, Tintabangsa.com – Penyaluran perdana Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah menapaki suatu peristiwa membagongkan. Seperti halnya ada dugaan pungutan liar (Pungli) berupa sejumlah uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Peristiwa ini terjadi di Desa Ehosakhozi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Menurut Informasi yang dihimpun, ada sebanyak 124 KPM dengan terpaksa memberikan sejumlah uang yang telah ditentukan Pemerintah Desa setempat senilai Rp30.000 dengan dalih untuk biaya transportasi pengangkutan dari Kecamatan sampai di Kantor Desa setempat.

Tentunya tindakan tersebut menjadi sorotan berbagai pihak, apakah hal itu mengacu pada ketetapan yang telah ditentukan pemerintah selaku pemberi bantuan, ataukah akal-akalan pemerintah desa saja.

Salah seorang penerima bantuan cadangan pangan pemerintah, Besama Laoli, merasa kecewa dengan adanya pungutan itu. Padahal aturan yang berlaku penerima bantuan beras dari pemerintah tidak dikenakan biaya sama sekali.

“Kalau kita hitung-hitungan secara matematis uang dari hasil pungli tersebut diperkirakan bisa mencapai Rp 3.720.000 dan mustahil bila menghabiskan sebagai biaya transportasi?, “Katanya. Minggu (25/02/2024)

Ianya merasa kaget dengan pungutan itu tanpa ada musyawarah desa sebelumnya dengan mengambil keputusan sewenang-wenang sendiri mengutip Rp 30.000/KPM dengan alasan biaya transportasi pengangkutan dari kecamatan sampai dikantor desa.

“Sepertinya oknum pemerintah Desa Ehosakhozi sengaja berkesempatan dalam kesempitan tanpa memikirkan nasib dan keadaan warganya di masa-masa sulit. Ditambah situasi harga beras juga mahal, “Pintanya dengan kesal.

Sementara, penerima lainnya berinisial YL sangat berharap agar praktik-praktik semacam ini tidak terjadi lagi. Apalagi tidak ada aturan untuk melakukan pungutan pada KPM sebesar apapun tanpa dasar hukum dan dengan dalih apapun.

“Kami sebagai warga keberatan atas pungutan yang telah ditetapkan itu dan tidak sepakat dengan langkah pemerintah Desa Ehosakhozi melakukan pungutan kepada KPM, “Pungkasnya.

Kepala Desa Ehosakhozi, Piardiaron Laoli saat dikonfirmasi melalui Via Wathsapap perihal dugaan pungli tersebut. Namun, sangat disayangkan masih belum bisa memberi alasan yang pasti.

”Itu salah paham, untuk selanjutnya kami telah berniat akan bahas dirapat desa kami mendatang, “Jawab Kades dengan singkat. (YL/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *