Kades Sihare’o III Hilibadalu Berpesta Miras dan Bagi-Bagi Keuntungan, Yosokhi Waruwu: Itu Tidak Banar

BERITA, HEADLINE, HUKRIM, Nias, SUMUT1420 Dilihat

Nias, Tintbaagsa.com – Usai pesta demokrasi, sempat beredar informasi bahwa Kepala Desa Sihare’o III Hilibadalu, Kecamatan Ma’u, Yasokhi Waruwu bagi-bagi keuntungan pembangunan fisik anggaran dana desa kepada perangkatnya hingga berpesta miras.

Atas informasi tersebut, Yasokhi Waruwu merasa kecewa dan dirugikan kerena itu tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Hal itu di sampaikan kepada awak media bersama dengan Ketua TPK serta perangkat Desa Lainnya, Rabu (21/02/2024)

“Pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya membagi-bagi keuntungan kepada perangkat Desa saya di Pantai Nusa Lima pada tanggal 03 Februari itu tidak benar, ” Cetusnya.

Ianya menjelaskan bahwa sebelum tanggal 03 itu, salah satu anggota TPK atas nama Sarofati Gulo mendesak untuk mencairkan honor mereka pada pelaksanaan siltap TA.2022 yang di laksanakan Tahun 2023 tahun lalu karena sebelumnya sudah ditunda pencairan disebabkan masih ada salah satu kegiatan yang masih belum siap dikerjakan (Penimbunan).

Tambahnya lagi, pada tanggal 03 Februari saat itu ia lagi di gunungsitoli. Namun, tiba-tiba ditelpon oleh Bendrahara bahwa anggota TPK atas nama Sarofati Gulo mendesak honornya harus dicairkan hari ini dan saat itu Ketua dan anggota TPK sudah berada di Nusa Lima.

“Mereka minta saya untuk kesana, maka saat itu saya iakan saja dan langsung menjumpai mereka di Pantai Nusa Lima dan ketika anggota TPK ini memaksa honornya harus di cairkan sehingga disitulah Bendrahara membagi honor mereka, “Jelas Yasokhi.

Yosokhi juga menanggapi bahwa terkait soal minuman berupa Bir yang ada diatas meja adalah merupakan kesepakatan mereka bersama saat itu untuk membeli dan mereka ambil uangnya dari honor mereka masing-masing.

“Saya tegaskan bahwa uang yang kami bagikan waktu itu adalah honor TPK bukan keuntungan dan bukan melakukan pesta miras, karena anehnya yang mengambil video saat itu adalah anggota TPK sendiri atas nama Sarofati Gulo, bahkan saat itu kami sudah membuat kwintas sebagai bukti bahwa kami sudah mencairkn honor mereka dan atas kejadian ini kami sudah membuat klarifikasi di Kantor Camat Ma’u, “Tegas Kades Yasokhi Waruwu mengakhiri.

Sementara, Darma Halawa selaku bendahara menyampaikan bahwa sebelum tanggal 03 Februari itu anggota TPK Sarofati Gulo pernah datang di rumahnya menagih honornya dengan cara yang tidak sopan.

“Makanya saat di desaknya pada tanggal 03 itu terpaksa kami cairkan meskipun di luar Desa karena mereka juga yang mengajak disana, ” terangnya.

Ia merasa aneh, yang membeli minuman Bir itu atas kesepakatan oleh pihak TPK yang di ambil dari honor mereka dan malah anggota TPK Sarofati ini yang memvideokan lalu memberikan kepada oknum wartawan hingga di beritakan.

“Kita berharap masyarakat Desa Sihare’o III Hilibadalu tidak percaya dengan berita tersebut.” harapnya

Ketua Tm Pelaksana Kegiatan (TPK), Elizaman Gulo membenarkan bahwa pembagian honor mereka itu sebenarnya bukan di situ tempatnya, tetapi terpaksa dimana salah satu anggota TPK ini atas nama Sarofati Gulo memaksa untuk mencairkan honor dan kebetulan juga mereka ke Pantai Nusa Lima sehingga mengajak kepala Desa bertemu di sana.

“Soal minuman yang terlihat itu adalah kesepakatan kami TPK dari honor kami masing-masing dan begitu juga dengan uang yang ada di atas meja waktu itu adalah honor kami yang di bagi saat itu, sebagai bukti pencairan kami sudah menanda tangani kwintas bahwa kami sudah menerima gaji,” pungkanya. (YL/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *