Bocah Desa Air Buluh Alami Luka Parah, Diduga Tabrak Lari

Mukomuko, Tintabangsa.com – Seorang Bocah di Desa Air Buluh mengalami luka parah di sekujur tubuh setelah diduga mengalami kecelakaan ditabrak oleh pengendara saat melintas di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

Peristiwa yang membuat warga histeris ini telah beredar di media sosial melalui video siaran langsung yang diunggah atas nama pemilik akun, Imun Dg dan diteruskan oleh Pemilik akun, Rozalia Wati, pada Jum’at (9/2/2024) pagi, sekitar pukul 10. 00 WIB.

Melalui video yang beredar, tampak seorang ibu paru baya memangku bocah dalam kondisi luka berdarah di bagian kepala usai diduga ditabrak kendaraan yang melintas di jalan raya tersebut. Warga yang mengetahui kejadian ini pun tampak panik melihat kondisi bocah dalam kondisi lesu tak berdaya.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Yandariat, S.IK, M.Si saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, IPTU M.Yuli M, SH membenarkan peristiwa Kecelakaan tersebut.

“Ini anggota kita sedang turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Informasi terakhir, tabrak lari,” Jelas Kapolsek Mukomuko Selatan.

Menurut Kapolsek, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor honda CBR warna hitam yang belum diketahui identitasnya.

Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal pada hari Jum’at tanggal 09 Februari 2024 sekira Pukul 10.00 Wib, terjadi kecelakaan lalu lintas (tabrak lari).

Korban seorang anak laki-laki bernama Firaz Dahnial Hasani (6) yang masih duduk di kelas 1 SD, warga Desa Talang Arah, ditabrak saat menyebrang jalan kaki dari kiri jalan ke kanan jalan, dari arah Padang menuju Bengkulu.

Pada saat waktu yang bersamaan ada sepeda motor honda CBR warna hitam yang melaju kencang menabrak anak tersebut. Kemudian sepeda motor itu melarikan diri ke arah Bengkulu.

“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat kemudian dirujuk dan rencananya di bawa ke rumah sakit Bengkulu. Saat dilarikan ke Puskesmas kondisi korban belum sadarkan diri.” Tutup Kapolsek Mukomuko Selatan, IPTU M. Yuli. M, SH. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *