Dalam 1 Malam, 2 Orang Pelaku Pencurian Mesin Kapal Speeed Boat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres BU 

Bengkulu Utara – Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, berhasil menangkap pelaku pencurian 1 Unit mesin kapal Speed Boat di pelabuhan Pasar Palik Kecamatan Hulu, kapal di curi oleh pelaku pada hari Jumat tanggal 08 Desember 2023, sekitar jam 00.00 WIB, dipelabuhan (Dermaga) di Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara.

Pada saat saudara Sugiarto hendak memanaskan mesin kapal, ternyata kapal sudah tidak ada di dermaga, terkahir diketahui oleh korban kapal tersebut masih bersandar (terikat di pelabuhan) hari Kamis tanggal 07 Desember 2023.

Selanjutnya ketua ANTB (Aliansi Nelayan Traditional Bengkulu), mengerahkan seluruh nelayan untuk mencari kapal tersebut ke arah laut, pada sekitar berjarak lebih kurang 1 Mil ditengah laut kapal tersebut ditemukan, namun dalam keadaan mesin kapal tidak ada.

Selanjutnya para nelayan berusaha mencari di dalam sungai, di dalam muara, atau di laut sekitar kapal dengan cara menyelam, namun mesin tersebut tidak ditemukan juga, Kemudian ketua Aliansi Nelayan Traditional Bengkulu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., menjelaskan Setelah menerima laporan Satreskrim Polres Bengkulu Utara segera mengejar para pelaku dan berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian mesin kapal.

“Untuk saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polres Bengkulu Utara dan paran tersangka akan di jerat Pasal 363 AYAT (1) KE-4E dan qatau 362 KUH.PIDANA dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” Pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *