Mukomuko, tintabangsa.com – Polres Mukomuko dikabarkan menangkap petugas jaga malam kantor camat Kota Mukomuko. karena diduga terlibat kasus Narkoba jenis ganja, Kamis (11/1/2023).
Petugas jaga malam kantor camat Kota Mukomuko yang diamankan oleh petugas Polres Mukomuko di kantor camat Kota Mukomuko tersebut diketahui berinisial H (36).
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si saat dikonfirmasi para awak media melalui Kasat Narkoba Polres Mukomuko, IPTU. Suprapto, SH., MH, Senin (15/1/2024).
“Benar, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial H (36 ) di kantor camat Kota Mukomuko pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. H (36) diketahui merupakan terduga pelaku yang bekerja sebagai petugas jaga malam di Kantor Camat Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko,” kata Kasat Narkoba
Kasat Narkoba menambahkan, selain terduga pelaku, Polisi juga mengamankan satu paket diduga ganja kering, dan ganja hidup yang diduga sengaja di tanam di Polybag oleh terduga pelaku H.
“Kami juga mengamankan sekitar 10 batang diduga tanaman ganja ditanam di dalam 1 polybag. Ganja itu sudah tumbuh tingginya sekitar 7 sampai 15 centimeter. Polybag yang berisi diduga tanaman ganja tersebut diletakan di depan bangunan aula kantor camat. Kami amankan di situ. Kalau paket ganja kering itu disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor camat Kota Mukomuko,” beber Kasat. (AS)