Kaur – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kaur, Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan pengamanan rapat dengar pendapat antara Komisi 2 DPRD, PT DSJ dan PPSS, pada Kamis (28/12/2023).
Kegiatan dipimpin oleh Pawas Ipda Sugeng Riyadi, SE.Personil yang diikuti oleh 2 orang Piket Shabara, 2 orang Piket Reskrim, 2 orang piket Intelkam dan 1 orang piket lantas.
Personel piket fungsi Melaksanakan penebalan pengamanan Dengar Pendapat di gedung DPRD Kab. Kaur diruang sidang Komisi 2
Dalam pengamanan personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan hukum dan mengganggu jalannya Rapat Dengar pendapat.
Hasil yang dicapai Rapat dengar pendapat selesai dilaksanakan pukul 12.30 wib , situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Sebagian massa PPSS sudah meninggalkan gedung DPRD dab sekitar 15 orang masih menunggu hasil Rapat di gedung DPRD dengan tertib dan aman terkendali.

