BNNK Kabupaten Asahan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

Asahan, Tintabangsa.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan telah melaksanakan program rehabilitasi terhadap 236 korban penyalahgunaan narkotika.

Begitu kata Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, pada Press Release Akhir Tahun 2023, yang dilaksanakan Rabu (27/12/2023), di Gedung BNNK Asahan.

Dijelaskannya, dari 236 korban tersebut, 186 di antaranya melakukan rawat jalan di Klinik Pratama Pelita BNNK Asahan. Kemudian, rawat jalan yang dilakukan Agen Pemulihan (AP) dari program Intervensi Berbasis Masyarakat sebanyak 20 orang, dan rawat inap 30 orang.

Untuk rawat inap, ujarnya, BNNK Asahan telah merekomendasikan ke Balai Besar Lido. Ada juga yang direhabilitasi di Batam dan Deli Serdang. Namun, yang paling banyak ke rehabilitasi swasta.

“Sebelum dilakukan rehabilitasi, kami melakukan assessment. Dari assessment inilah terlihat hasilnya, apakah tingkat ketergantungannya rendah, menengah, atau tinggi,” ungkap Adrea.

Dia mengatakan, pelaksanaan rawat jalan terhadap korban penyalahgunaan narkotika dilaksanakan dengan metode rehabilitasi sesuai ketentuan yang ditetapkan Pembina Fungsi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI.

Sedangkan untuk rawat inap, lanjutnya, pihaknya tidak mempunyai kewenangan, sehingga BNNK Asahan mengeluarkan rekomendasi ke tempat rehabilitasi milik BNN RI. Namun, mengingat keterbatasan kuota, ada beberapa tempat rehabilitasi milik swasta ditunjuk untuk melakukan rehabilitasi sesuai standar tim rehabilitasi BNN.

“Kalau target kami, rawat inap hanya 8 orang, realisasi 30 orang. Sedangkan rawat jalan target 65, realisasi 186. Artinya, target kita over,” kata Adrea.

Terkait usia yang direhabilitasi, Adrea menyebutkan sekitar 200 orang memiliki usia produktif, dan sedikit di usia nonproduktif.

“Harapan saya ke depan, mari kita tingkatkan kepedulian terhadap program P4GN untuk mewujudkan Kabupaten Asahan bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika (Bersinar),” ujarnya.(surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *