Lebong – Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan oleh Polres Lebong Polda Bengkulu, Jumat (22/12/2023). Kali ini, Jumat Curhat dilaksanakan di Kantor Desa Sukau Damai Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong. Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, didampingi Kasat Binmas AKP Tri Sumartono, Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, Kaapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo, dan dihadiri perangkat desa serta warga desa setempat. Adapun, selama berlangsung kegiatan Jumat Curhat, warga menanyakan beberapa hal, diantaranya terkait rekruitmen penerimaan Polri, syarat-syarat pembuatan SIM dan pembayaran tilang elektronik, dan pertanyaan lainnya yang langsung dijawab oleh Kapolres dan jajarannya. Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, program Jumat Curhat adalah program komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat. Jumat Curhat juga bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik.
Jumat Curhat, Kapolres Lebong Tampung Aspirasi Warga Desa Sukau Damai
