Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Menghadiri Musyawarah Pembangunan Desa Tanjung Alam Rencana Kerja Tahun 2025

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Hengki AW menghadiri musyawarah pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2025, di Kantor desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (12/12/23).

Kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2025, menciptakan perencanaan pembangunan tahunan dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan, dan dari awal semester sudah terjadwal sesuai Aturan yang berlaku.

Hadir dalam giat yaitu Kasi pelayanan umum, Kades Tanjung Alam, Ketua BPD Desa Tanjung Alam, Babinkamtibmas, Pendamping Desa dan Masyarakat Desa Tanjung Alam.

Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Ipda Erik Fahreza, SH  mengatakan, kegiatan musyawarah pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2025 Desa Tanjung alam Kecamatan Kedurang harus didampingi Pendamping Desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa, dan hampir seluruh desa yang ada Anggaran DD melaksanakan Musrenbangdes, karena sesuai dengan aturan yang ada.

“Tujuan musyawarah perencanaan pembangunan Desa adalah musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menampung usulan-usulan masyarakat yang akan di masukkan kedalam Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2025, dan usulan tersebut akan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode,” terangnya.

“Selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa untuk Seluruh Desa Di Indonesia, hal ini berlaku juga pada desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Sebut Erik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *