Mukomuko, tintabangsa.com — LP- KPK Kabupaten Mukomuko menyoroti kondisi Pembangunan Jembatan menggiring yang berlokasi di pantai abrasi, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko.
Pasalnya, jembatan penghubung Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat yang baru selesai dibangun, kini pondasi jembatan tersebut sudah retak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris LP – KPK Kabupaten Mukomuko, Weri Trikusumaria, SH, MH kepada awak media, Selasa (28/11/2023).
“Kini, kondisi pembangunan jembatan tersebut diperkirakan sudah selesai 100 persen, namun ditemukan di lapangan kondisi jembatan tersebut retak pada pondasi hingga atas trotoar jembatan,” kata Weri Trikusumaria, SH, MH.
Weri Trikusumaria mengatakan, bahwa jembatan tersebut sempat dikerjakan tahun 2021, namun putus kontrak pada tahun 2022 lalu dan perkara tersebut pun sudah diperkarakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Kata Weri, Tahun ini kembali pemerintah pusat melalui Pemprov mengalokasikan pembangunan jembatan menggiring ini pada tahun 2023, dimana sesuai kontrak pekerjaan jembatan ini mulai dari tanggal 28 Mei 2023 lalu, dengan nilai kontrak Rp 3,9 miliar, dikerjakan oleh pihak ketiga dari PT. Kamajaya Adiguna, dengan nomor kontrak HK.02,01-Bb25/SATKER PJN.I/PPK1.1/220.
Weri menyampaikan, kondisi retak pondasi jembatan tentu sangat menghawatirkan dan disayangkan masyarakat dikarenakan pembangunan jembatan yang sudah lama dinantikan masyarakat Mukomuko selama ini kini pondasinya sudah retak.
“Kami menerima laporan dari beberapa masyarakat, lalu langsung melakukan investigasi kelapangan. Benar adanya keretakan mulai dari pondasi jembatan hingga atas trotoar atas jembatan,”ungkap Weri Trikusumaria.
Weri berharap tim PHO atau pihak BPJN Bengkulu dapat melakukan pengawasan secara profesional, karena ini merupakan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat Mukomuko.
“Kita berharap pekerjaan tersebut dibongkar, karena jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari seperti yang lalu. Apa lagi jembatan tersebut satu-satunya akses lintas barat penghubung antar provinsi,”tutup Weri.
(AS)