Sempat Tertunda Paripurna DPRD Kab.Blirar Soal Penandatanganan persetujuan Ranperda APBD 2024

Blitar, tintabangsa.com — Sempat Tertunda tidak memenuhi kuorum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Akhirnya Senin (27/11/2023) malam kembali mengelar rapat paripurna persetujuan Ranperda APBD 2024 menjadi Perda, Kali ini, paripurna DPRD memenuhi kuorum dengan dihadiri 42 anggota dewan sukses di gelar.

Proses penandatanganan Ranperda dilakukan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan tiga orang wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar, yaitu Mujib, M Rifa’i, Susi Narulita, Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menghadiri paripurna lewat daring via zoom.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Ada beberapa poin krusial hasil rapat banggar dengan TAPD yang dikemukakan oleh juru bicara tim banggar DPRD. salah satunya adalah meminta Pemkab Blitar mencari alternatif pendanaan lain untuk pembangunan Pasar Kesamben.

Pembangunan Pasar Kesamben membutuhkan dana yang besar. Oleh karena itu, kami minta Pemkab Blitar mencari alternatif pendanaan lain, seperti dari Pemprov Jatim atau lainnya,” kata Juru Bicara Banggar, Aryo Nugroho.

Selain itu, juga ada penambahan anggaran pembinaan KONI dan anggaran reward atlet berprestasi dalam Porprov Jatim 2023. DPRD juga menyetujui pemenuhan modal BPR HAS yang telah menjadi amanat Perda saat pembentukannya.

“Kami dari Banggar telah melakukan pembahasan dalam jangka waktu yang panjang dengan TAPD dari Pemkab Blitar. Maka, kami juga menyetujui tambahan anggaran pembinaan KONI dan pemenuhan modal BPR HAS, sesuai amanat Perda.

Ranperda ini pun telah resmi menjadi Perda APBD Kabupaten Blitar 2024, yang telah disetujui juga oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar.

Pembangunan Pasar Kesamben membutuhkan dana yang besar. Oleh karena itu, kami minta Pemkab Blitar mencari alternatif pendanaan lain, seperti dari Pemprov Jatim atau lainnya,” kata Juru Bicara Banggar, Aryo Nugroho.

Selain itu, juga ada penambahan anggaran pembinaan KONI dan anggaran reward atlet berprestasi dalam Porprov Jatim 2023. DPRD juga menyetujui pemenuhan modal BPR HAS yang telah menjadi amanat Perda saat pembentukannya.

“Kami dari Banggar telah melakukan pembahasan dalam jangka waktu yang panjang dengan TAPD dari Pemkab Blitar. Maka, kami juga menyetujui tambahan anggaran pembinaan KONI dan pemenuhan modal BPR HAS, sesuai amanat Perda,” imbuh Aryo.

Ranperda ini pun telah resmi menjadi Perda APBD Kabupaten Blitar 2024, yang telah disetujui juga oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar.

Sebagai informasi, 42 anggota dewan yang hadir, terdiri atas 14 anggota fraksi PDI Perjuangan, 7 anggota fraksi PKB, 6 anggota fraksi PAN, 9 anggota fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), dan 5 orang fraksi Golkar-Demokrat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib di tempat berbeda berharap agar APBD 2024 yang telah disetujui dapat dilaksanakan dengan baik, legislatif akan tetap melaksanakan fungsinya dalam pengawasannya.

“Tentu kami berharap eksekutif dapat melaksanakan dengan baik, untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. Kami juga akan selalu menjalankan fungsi pengawasan kami selaku legislatif,” kata Mujib Wakil Ketua DPRD kabupaten Blitar.(Adv/Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *