Dewan Provinsi Ingatkan ASN Pemprov Bengkulu Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis Pada Pemilu 2024

Bengkulu, Tintabangsa.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, secara tegas menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyongsong Pemilihan Umum 2024. 

Dimana Sumardi menyoroti kewajiban ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tidak terlibat dalam politik praktis menjelang proses demokrasi mendatang.

“ASN harus menghindari keterlibatan dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024,” ujar Sumardi, menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas birokrasi pemerintahan. 

Pernyataan Sumardi ini sejalan dengan norma dan peraturan yang mengatur netralitas ASN dalam konteks politik, dengan tujuan menjaga profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sumardi menekankan bahwa keikutsertaan ASN dalam aktivitas politik praktis dapat merusak integritas lembaga pemerintahan dan bertentangan dengan aturan yang mengatur peran ASN. 

“Keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat mengganggu kinerja birokrasi serta keberlangsungan proses pemerintahan yang netral dan independen,” tegasnya.
 
Melalui pesannya, Sumardi mengajak seluruh ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memahami peran mereka dalam mendukung proses demokrasi tanpa terlibat secara langsung dalam aktivitas politik praktis.

“Dalam menghadapi Pemilu 2024, diharapkan dapat mengingatkan serta memastikan netralitas ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan daerah,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *