Bengkulu, Tintabangsa.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengadakan rapat intensif untuk membahas dan mendalami Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 . Meskipun penuh upaya, rapat hari ini belum menghasilkan kesepakatan.
Wakil Ketua Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, menjelaskan bahwa rapat ini terkait dengan pembahasan draft Raperda APBD 2024. Selain itu, ia menambahkan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan setelah KUA-PPAS disetujui bersama oleh Anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. “Kami meminta pihak TAPD untuk menyusun kembali draft yang akan mengakomodasi perubahan yang diminta oleh teman-teman Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, terutama terkait PPPK 2024, penerimaan Anggaran, dan perjalanan dinas baik pimpinan maupun anggota serta eselon,” ungkap Samsu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dalam kesempatan lain menekankan pentingnya melanjutkan dan meneruskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kuota 700 orang di Provinsi Bengkulu. “Sekarang kita sedang mencari formulasi untuk membuat rumusan-rumusannya, sehingga nanti formulasinya akan kita rapatkan lagi bersama pihak legislatif,” ungkap Isnan. Rapat ini menjadi tonggak penting dalam merumuskan kebijakan anggaran yang responsif dan mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu untuk tahun mendatang. (Adv)

