Bengkulu Utara – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara melaksanakan penindakan Gakkum terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan undang-undang demi keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkulu utara.
Pengendara yang melanggar peraturan undang-undang lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus/melanggar rambu lalu lintas, tidak memasang plat nomor kendaraan(TNKB) dan pelanggaran lainnya, diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Personel Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bengkulu Utara memberikan tilang kepada para pelanggar tersebut sebagai bentuk sanksi yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Iptu Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pengguna jalan.
“Kegiatan Patroli dan hunting Mobile pelanggaran lalu lintas ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Kami berharap dengan penindakan tegas ini, para pengendara akan lebih mematuhi peraturan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ungkapnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mentaati peraturan dalam berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI, sabuk pengaman, memasang spion dan nomor plat kendaraan (TNKB), tidak melawan arus dan menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya nyata Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sektor transportasi. “ lanjut Iptu Ayu.
Sat Lantas Polres Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya.