Mukomuko, tintabangsa.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko menyelenggarakan Sosialisasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission -Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi calon pelaku usaha di Gedung Pertemuan Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, (8/11/2023).
Diketahui kegiatan yang dibiayai dengan anggaran dari Pemerintah Pusat Tahun 2023 ini, sebagaimana diamanatkan oleh PP Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2021 dan PP NOMOR 9 Tahun 2021 Tentang Standard Kegiatan Usaha dan Produk Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, usai membuka acara Bimtek tersebut menyampaikan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi calon pelaku usaha yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan penanaman modal dan percepatan proyek strategis nasional salah satunya adalah kemudahan dalam memperoleh izin usaha.

Juni Kurnia Diana menyampaikan, adapun yang menjadi dasar payung hukum dalam penyelenggaraan kegiatan ini yakni:
- UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (47 PP dan Perpres)
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah
4 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah
- Peraturan Pemerintah pengganti UU (Perlu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja terang Ari Murcono pada pembukaan Bimtek.
Juni Kurnia Diana berharap, melalui kegiatan ini, seluruh peserta yang hadir dalam acara dapat memahami bagaimana alur kepengurusan izin usaha melalui OSS versi RBA dengan baik, sehingga pelaku usaha dengan mudah memperoleh izin usahanya.
“Dengan adanya kemudahan dalam memperoleh izin usaha, diharapkan peluang terciptanya lapangan pekerjaan semakin terbuka dan berdampak pada penurunan angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Juni Kurnia Diana.
Hadir sebagai Narasumber pertama dalam kegiatan Bimtek ini adalah Edi Kasman, SH yang diketahui merupakan Asisten III Pemkab Mukomuko dan Narasumber ke dua. Raynon, S.Pd, selaku Tenaga ahli pendamping pengoperasian sistem OSS.
Narasumber dalam Bimtek dan sosialisasi ini, juga memaparkan secara luas materi tentang perizinan berbasis risiko atau OSS juga mempraktekkan bagaimana cara akses mendaftar lewat aplikasi sistim OSS.
Untuk diketahui, sosialisasi tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari secara tatap muka mulai tanggal 8-10 Juli 2023 dengan total peserta sebanyak 150 orang peserta yang berasal dari Kecamatan Ipuh dengan rincian 50 orang per hari. (AS)