Warga Lebong Bunuh Diri dengan Racun Lindomin

HEADLINE82 Dilihat

Lebong – Seorang pria berinisial Sa (51), warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, dinyatakan meninggal dunia usai menenggak racun jenis Lindomin, Senin (6/11/2023) sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo menyampaikan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Lebong usai dirujuk oleh keluarganya.

Dikatakannya, korban diketahui awal mulanya pada sekira pukul 15.00 WIB oleh saksi Suhaida yang mengunjungi rumah korban. Kemudian, sekira pukul 16.00 WIB, saksi melihat korban muntah-muntah dan saksi langsung menghubungi keluarganya kemudian membawa korban ke RSUD Lebong bersama anaknya. Kemudian, pada sekira pukul 17.45 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari keterangan saksi, korban tidak memiliki masalah dengan keluarga ataupun orang lain. Korban juga tidak mengalami gangguan jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *