Blitar.tintabangsa.com – Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, Pemerintah Kota Blitar menyalurkan bantuan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada) tahap III untuk bulan September hingga Desember 2023 mulai didistribusikan oleh Pemerintah Kota Blitar kepada warga masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kota Blitar, Selasa (07/11/2023).
Penyaluran bantuan Rastrada dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sukorejo yang dimulai sejak pukul 8 pagi. Para penerima bantuan Rastrada ini diharuskan membawa persyaratan yang sudah ditentukan untuk menerima bantuan tersebut. Persyaratannya meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kupon Rastrada, dan bukti pembayaran pajak.
Walikota Blitar Drs.Santoso secara simbolis menyerahkan Pendistribusian beras Rastrada untuk wilayah Kecamatan Sukorejo dan di masing-masing Kantor Kelurahan.
Walikota Blitar Drs. Santoso dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya tetap turun langsung ke masyarakat untuk memantau proses penyerahan Rastrada tersebut. Pihaknya meminta kepada Camat serta Lurah untuk ikut memastikan proses distribusi di masing-masing Kelurahan bisa selesai dalam satu hari.
” Saya minta kepada Camat dan Lurah, hari ini semuanya harus sudah terselesaikan,” Ungkap Santoso.
Santoso mengungkapkan, program bantuan Rastrada yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Blitar merupakan upaya untuk mengurangi beban pengeluaran dan pemenuhan kebutuhan pangan bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang ada di wilayah Kecamatan Sukorejo.
“Bantuan Rastrada bagi KPM ini merupakan kontribusi nyata dari Pemerintah Kota Blitar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi KPM yang membutuhkan,”ucapnya.
Setiap bulan, KPM mendapatkan 10 kg beras dan diberikan langsung selama empat bulan dengan total 40 kg. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, pemerintah Kota Blitar berharap agar bantuan Rastrada untuk 4 bulan ini dapat terbagi secara merata dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan di Kota Blitar.
Usai penyerahan bantuan Rastrada Walikota Blitar Drs. Santoso M.Pd kepada wartawan mengatakan bantuan Rastrada merupakan bagian upaya menanggulangi kemiskinan dan sekaligus bentuk perhatian pemerintah daerah untuk masyarakat kurang mampu agar dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari dalam bentuk beras.
“Program Rastrasda merupakana program yang hanya ada di Pemerintah Kota Blitar yang pendistribusian Rastrada dapat dilakukan ke sejumlah masyarakat di Kota Blitar yang kurang mampu.”kata Santoso Walikota Blitar. ( Adv/Bas)