Lebong, tintabangsa.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) anggarkan senilai Rp 100juta pada tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan Reko Haryanto saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (1/11/2023).
“Anggarannya sebesar 100 juta,” terang Reko Haryanto.
Sementara dari data yang ditelusuri awak media, terdapat senilai Rp 158jt dan Rp 900jt dalam Rencana Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas PMD.
Terkait penelusuran tersebut, Reko menegaskan tidak tau menau terkait anggaran tersebut. Karena hingga hari ini pengajuan mereka di Badan Keuangan Daerah belum diproses.
“Masih ada kendala anggaran, kami berharap semoga segera ada penyelesaian dari Badan Keuangan Daerah. Belum ada pencairan, kalau sudah ada kegiatan tersebut akan segera dilaksanakan. Batas deadlinenya Desember ini,” lugas Reko.
Reko justru meminta wartawan untuk mempertanyakan apa kendala belum dicairkannya pengajuan kepada BKD. Namun hingga hari ini, pihak BKD masih belum dapat dikonfirmasi. (bks)