Kepahiang, Tintabangsa.com – Pada proyeksi APBD rancangan penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepahiang TA 2024 yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, pada Selasa (08/10/2023) kemarin.
Defisit anggaran Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 147 miliar lebih kembali dibahas. Sehingga ditargetkan, pada tahun 2024 ini wajib ditekan hingga nol sebelum pergantian tahun 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr.Hartono,M.Pd Sekaligus Ketua TAPD ditemui saat usai melaksanakan rapat mengatakan, KUA PPAS yang telah disetujui dan ditandatangani, akan menjadi dasar penyusunan Raperda tentang APBD TA 2024 mendatang. Karenanya hal itu merupakan gambaran kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan terkait kebijakan APBD Tahun 2024.
“Setelah disetujui dan ditandatangani, saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan unit kerja agar mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui Program Kerja Pemerintah Daerah, yang akan diimplementasikan sesuai tugas dan fungsi melalui OPD atau unit kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Bahkan terhadap gambaran rancangan APBD tersebut, Sekda meminta Kepala OPD harus menentukan program dan kegiatan skala prioritas agar mampu diakomodir sesuai kemampuan keuangan daerah. Sehingga defisit anggaran Tahun 2024 dapat menjadi nol sebelum disepakati bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Tentu hasil dari pembahasan KUA-PPAS itu juga akan dijadikan salah satu indikator penilaian dan evaluasi kinerja serta permasalahan yang dihadapi pada Tahun 2023 ini. Sehingga sebelum pergantian tahun nanti, defisit harus berhasil ditekan hingga nol,” harapnya.
Adapun rincian Nota Kesepakatan KUA PPAS tersebut berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Kepahiang.
yakni diluar dari netto defisit Kabupaten Kepahiang sebesar Rp. 145.094.572.973,00.
Dengan rincian perhitungan Belanja Daerah, sebesar Rp. 817.421.046.641,00 terhadap Pendapatan Daerah Rp. 672.326.473.668,00.
“Dengan ditambah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 2.000.000.000,00, maka total defisit anggaran setelah Pembiayaan Netto senilai Rp. 147.094.572.973,00. (Adv/TB)