Oknum Caleg Diduga Rampas Lahan Milik Warga Iso Rejo

Lampung Utara, tintabangsa.com – Seorang Oknum Caleg berinisial BS dengan pemilihan Dapil 5 Bunga Mayang diduga merampas lahan milik Yuyun MY masyarakat Desa Iso Rejo Kecamatan Bunga Mayang.

Dari hasil komfirmasi awak Media pada narasumber yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan bahwa lahan tanah tersebut peninggalan ayah dari Yuyun MY yang bernama Sutarjo Gana yang telah meninggal dunia, yang mana tanah tersebut telah di beli oleh ayahnya dari orang yang bernama Warjito pada tahun 1984, yang sudah bersertifikat pada tahun 1981 dengan ukuran kurang lebih 7500 meter.

Narasumber juga mengatakan bahwa pada hari Sabtu 2 Maret 2019 petugas dari BPN Lampung Utara sudah pernah turun ke lokasi melakukan voting udara sesuai dengan sertifikat tersebut untuk mengetahui letak tanah tersebut yang bersertifikat Nomor.964/IR/SK.S atas nama Warjito.

Dan dari hasil voting petugas BPN yang bernama Iskandar selaku notaris dan Hidayat selaku petugas BPN membenarkan bahwa hasil dari voting udara sesuai dengan sertifikat tanah tersebut jatuh di tanah tersebut yang memang benar tanah itu milik bapak Yuyun MY yang telah di serobot oleh Oknum Caleg tersebut .

Akan tetapi hingga saat berita ini di terbitkan Oknum Caleg tersebut masih saja mempertahankan, tidak mau mengembalikan tanah tersebut kepada Yuyun MS selaku pemilik dan pemegang sertifikat yang sah, dengan berdalih bahwa voting udara/internet tersebut palsu. (TB/Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *