Bengkulu Selatan – Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Desa Tanjung Aur, Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Brigadir Radit S, S.H., memberikan penyuluhan kepada warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu, Senin (23/09/2023) pagi.
Pada kegiatan pembinaan dan penyuluhan antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Desa Tanjung Aur Bhabin Brigadir Radit S, S.H., menyampaikan apabila menjadi korban juga harus melapor ke Kantor Polisi terdekat.
Adapun poin penting yang disampaiakn dalam penyuluhan tersebut yakni hindari tindak pidana kejahatan, kekerasan terhadap anak dan, perempuan jangan sampai kita menjadi korban bahkan sampai, menjadi pelaku tindak pidana tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan giat penyuluhan saat sambang ini guna menambah wawasan warga masyarakat, dan menghilangkan jarak terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi di lingkungan Masyarakat.
“Bhabinkamtibmas Polsek Manna Brigadir Radit S, S.H., juga mengharapkan partisipasi warga masyarakat dalam pelaksanaannya serta apabila mendapati hal yang membutuhkan kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Manna,” pungkas Hendra.