Lebong, tintabangsa.com – Terkait pemberitaan media beberapa hari lalu mengenai ketidak transparan anggaran bapemperda yang ada di DPRD Lebong tahun 2022, awak media tintabangsa melanjutkan penelusuran ke Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Charles Ronsen.
Sebelumnya, Perjalanan Dinas yang dikhususkan dalam Bapemperda diakui dewan hanya dilakukan 1 kali dalam setahun. Namun realisasinya di dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 hampir mencapai 100%.
Awak media tintabangsa.com berusaha menemui Ketua DPRD, Charles Ronsen pada Selasa (19/9/2023) pagi di salah satu lokasi acara undangan pernikahan di Kecamatan Uram Jaya untuk menanyakan kebenaran pernyataan dewan tersebut.
Namun saat ditemui, Ketua terkesan menghindari wawancara.
“Jangan wawancara disini, ini kan lagi acara keluarga saya. Lagi di pesta! Nanti saja, nanti saja. Nanti hubungi saja staf saya,” ujar Charles Ronsen saat dihampiri awak media, Selasa (19/9/2023).
Ketua DPRD kemudian meminta awak media untuk menunggu di kantor pada sore hari. Awak media pun mengamini permintaan penundaan wawancara tersebut dan kembali mendatangi gedung DPRD pada sore harinya.
Namun selang beberapa waktu menunggu, Ketua DPRD tak kunjung muncul ke Gedung DPRD.
Salah seorang yang saat itu berada di kantor DPRD pun sempat menyampaikan bahwa Ketua memang jarang hadir di kantor.
“Hari biasa (waktu jam kerja, red) saja, bapak jarang kelihatan di kantor. Apalagi sore (lewat jam kerja, red) begini, mbak,” ujar pria yang tak ingin disebutkan identitasnya ini, Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.
Tak hilang akal, awak media berusaha mengejar narasumber lain yang juga berada di dalam struktural bapemperda. Salah satu anggota dewan ini mewanti-wanti pemberitaan yang sudah terbit tersebut untuk diluruskan.
Beliau menyampaikan, anggaran perjalanan Dinas sebanyak Rp 2,3M tersebut bukan hanya anggaran perjalanan dinas bapemperda saja, melainkan keseluruhan perjalanan dinas.
Namun, dewan tersebut tak ingin salah menyebut sehingga meminta awak media mengkonfirmasi kepada Sekwan untuk kejelasan keseluruhan anggaran kegiatan.
“Bapemperda (anggaran, red) dua milyar setengah?! Gawat kito. Mano ado anggaran sebanyak itu bapemperda. Tapi daktau jugo kami kan idak pernah dikasih DPA,” ujar dewan tersebut, Selasa (19/9/2023 malam.
Saat diwawancarai lebih lanjut, dewan tersebut menyampaikan untuk tidak disebutkan identitasnya karena akan memicu perdebatan internal di DPRD.
“Lah iyo memang cuma 1 kali dianggarkan, tapi jangan pulo kau tulis statement aku kelak laju tambah kacau kami di Dewan ini, cubolah kau tanyo dulu dengan sekwan, lah. Cakmanonyo bisa cak itu tu,” tegas salah satu dewan di Komisi II tersebut berulang-ulang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha mengkonfirmasi Ketua DPRD yang juga sekaligus Ketua Badan Anggaran dan juga Ketua Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lebong ini. (bks)