Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Adi Kurniawa, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting di Balai Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Selasa (19/9/2023).
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Rembuk Stunting tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pencegahan dan penanggulangan stunting di desa.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, diantaranya agar warga selalu koordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan di desa, selalu menjaga Kamtibmas, kebersihan desa agar bersih dan kondusif, mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengedukasi warga tentang pentinganya memahami perlindungan perempuan dan anak, serta mengawasi pergaulan anak-anak remaja.
“Menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas merupakan agenda rutin Bhabinkamtibmas, dalam menjaga situasi Kamtibmas di desa binaannya. Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas pada setiap kegiatan desa merupakan bentuk dukungan dan pendampingan, agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang ada, terhindar dari penyimpangan,” ungkap Kapolsek.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Amen, Puskesmas Sukau Rajo, Kepala KUA Amen, Pj Kades, Kader Posyandu, Penyuluh KB, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan anggota, PLD, PDTI, Pendamping Desa, perangkat desa, dan warga desa setempat.
“Kegiatan berjalan lancar, dan terjalin koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan perangkat pemerintahan dan warga desa setempat,” pungkas Kapolsek.