Puluhan Massa MPKB Desak Pemkab Blitar Tutup Tambang Ilegal di Wilayah Blitar Selatan

BERITA, BLITAR, HEADLINE, JATIM136 Dilihat

Blitar.tintabangsa.com – Puluhan massa yang bergabung Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar (MPKB) hari ini Selasa (19/9/2023). berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar menutut penertiban aktivitas tambang ilegal. Khususnya untuk di wilayah Blitar Selatan, aktivitas tambang dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.

“Hari ini kami mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema khususnya di wilayah Blitar Selatan, truk-truknya pengangkut bahan tambang merusak jalan, yang seharusnya jalan dinikmati oleh masyarakat kenyataan rusak total. kami juga pernah tanya Bapenda, pemasukan ke dareah minim,” kata M Sutarto Koordinator Aksi Demo.

Setelah menyampaikan orasinya perwakilan masa diperkenankan masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan hearing dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III.

M.Sutarto Koordinator unjuk rasa menyampaikan hasil unjuk rasa dan hearing di DPRD, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin tetap menambang,silahkan urus perizinannya secara resmi dulu, sebelum memegang perizinan jangan dilanjutkan atau Stop dulu,”Ungkap M. Sutarto Koordinator unjuk rasa wilayah Blitar Selatan.

“Lanjut M.Sutarto, kondisi di lapangan lahan pertambangan khususnya di wilayah Blitar Selatan didominasi oleh tambang ilegal. Pengusaha tambang di wilayah Blitar Selatan itu banyak yang tidak mempunyai izin pertambangan (ilegal) tapi tetap beroperasi, yang sudah punya izin pertambangan hanya sedikit 10 sampai 15 pengusaha tambang dan ada yang sudah punya izin tambang tapi sudah mati imbuh Sutarto.

“Ia mengaku dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang tak berizin atau ilegal.

“Hari ini kita sudah hearing tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, dari Pemerintah Kabupaten Blitar selaku pemangku kebijakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa massa lebih banyak lagi jika aspirasi kami tak digubris,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, pada hearing itu, pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar pada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar. Meski demikian, dirinya menyayangkan, ketidakhadiran Kepala OPD dalam hearing tersebut.

“Kami akan menindaklanjutinya, kami dorong Pemkab untuk serius menyelesaikan masalah ini. Harusnya Kepala Dinas bisa hadir, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas,” ungkap Suwito. Ketua DPRD Kabupaten Blitar.( TB/Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *