Bengkulu Selatan – Personel Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, dalam rangka menjaga dan mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif dan Kamtibselcar Lantas menggelar KRYD dengan melibatkan seluruh satuan fungsi dijajaran Polres Bengkulu Selatan pada hari Minggu ( 17/06/23) pukul 01.00 WIB bertempat di Jalan Dua jalur depan Pemda Bengkulu Selatan.
Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertujuan untuk mengantisipasi dan menanggulangi Curat, Curas dan Curanmor serta Balapan Liar dan penyakit masyarakat lainnya dalam rangka menciptakan dan menjaga kondusifitas di Wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dan jajaran.
Kegiatan Polres Bengkulu Selatan tersebut melibatkan personel dari seluruh satfung dengan dipimpin oleh Kabagops AKP. Andri Anwar, S.H., M.M., dibantu para Perwira Pengendali lainnya pada strong poin yang telah ditentukan simpang penggal jalan protokol di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.
Selanjutnya anggota Polres Bengkulu Selatan yang terseprin KRYD melaksanakan Patroli dan juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat, agar lebih baik berdiam diri dirumah saja dari pada di tempat-tempat Keramaian seperti tempat-tempat tongkrongan dan tempat ramai lainnya guna antisipasi terjadi Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dengan adanya kegiatan KRYD berguna untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang beroperasi di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan; Serta mengantisipasi balap liar dengan memberikan tegas pelaku balapan di Depan Kantor Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan KRYD juga di bentuk Perploting di simpang-simpang untuk mengantisipasi kegiatan balap Liar.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kabagops Akp Andri Anwar, S.H., M.M., mengatakan kegiatan KRYD malam ini telah berhasil mengamankan satu sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong dan melakukan balapan liar.
“Kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan, guna mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (3K) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu,” pungkas kabag Ops.