Komitmen Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Blitar hadirkan Ustadz Gelar Sosialisasi

Blitar.tintabangsa.com – Jumat (15/09/23) malam di Alun-Alun Kanigoro Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar gelar sosialisasi untuk menunjang pelayanan dan kinerja kepada masyarakat agar semakin baik.Bea Cukai Blitar ajak masyarakat dan Waluran untuk memberantas rokok ilegal melalui sosialisasi.

Demikian halnya dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar yang melakukan inovasi dalam sosialisasi terkait cukai dan gempur rokok ilegal, yang dianggap sangat merugikan daerah dan negara.

Setelah sosialisasi dengan tatap muka dan dengan melibatkan seni budaya sudah dilakukan, kali ini Sat Pol Kabupaten Blitar bersama Bea Cukai Blitar dengan merangkul kalangan ulama kondang dalam sosialisasi gempur rokok ilegal (rokok polos) atau tanpa pita Cukai dengan mengelar sholawatan dan pengajian.

Dalam acara sosialisasi yang menghasilkan Gus Sonhaji dan Mubalig kondang Gus Muwafiq tersebut, juga hadir secara langsung Bupati Blitar yang didampingi Kasat Pol pp Kabupaten Blitar Wahyudi dan Sekda Kab Blitar.

Selain itu, hadir pula dari Kejaksaan Negeri Blitar, Bia cukai Blitar, Asisten, Kepala OPD, Camat se – Kabupaten Blitar, Forkopimda dan Forkopimcam serta masyarakat yang ikut dalam sholawatan dan pengajian, dalam sosialisasi gempur rokok ilegal.

Kegiatan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 tersebut, untuk mengajak bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

Ribuan peserta dari masyarakat di Kabupaten Blitar khususnya para pedagang rokok di wilayah Kanigoro, termasuk para pedagang diberikan pengetahuan soal sanksi dan larangan terkait cukai dengan narasumber dari Satpol PP Kabupaten Blitar, Kantor Bea Cukai Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Wahyudi, pada agenda kali ini pihaknya menggelar kegiatan sholawatan dan pengajian yang dikemas dalam sosialisasi perundang-undangan gempur rokok ilegal, diharapkan bisa menyasar seluruh peserta dari warga masyarakat kabupaten Blitar.

“Kegiatan ini memang suatu terobosan inovasi dari Sat Pol PP Kabupaten Blitar, setelah kemarin kita menggelar sosialisasi dengan tatap muka dan seni budaya malam ini memang sedikit berbeda dengan sosialisasi yang menghadirkan ulama dan mubaligh kondang yakni Gus Sonhaji dan Gus Muwafiq,” ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Blitar Wahyudi.

Dengan hadirnya dua ulama kondang ini, menurut Wahyudi, kegiatan sosialisasi malam ini begitu luar biasa, karena dengan banyaknya masyarakat yang hadir, harapannya sosialisasi yang kita gelar bisa berhasil dalam mencegah peredaran rokok Ilegal.

“Harapannya dengan digelarnya sosialisasi ini pihaknya berharap keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Blitar bisa diberantas,” ujarnya.

Pihaknya juga berpesan, kepada para pedagang rokok untuk tidak mengedarkan rokok ilegal atau atau rokok tanpa pita cukai.

“Khususnya kepada masyarakat khususnya para pedagang rokok, agar paham dan semakin mengerti terkait peraturan perundang-undangan khususnya di bidang cukai.

Terlebih agar masyarakat khususnya warga Kabupaten Blitar dapat berperan aktif dan turut serta untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tegas Wahyudi.

Ditambahkannya, peredaran rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha.

Selain itu, Kasat Pol PP Kabupaten Blitar juga menghimbau, kepada peserta sosialisasi, untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama, sehingga informasi bisa diterima dengan baik,” harapnya.

Pihaknya juga mengajak para peserta sosialisasi untuk berpartisipasi dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar karena keberadaanya sangat merugikan negara.

“Mari bersama-sama perangi rokok ilegal, sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi produk rokok yang terjamin keamanannya, serta hasil cukai rokok dapat masuk kas negara yang manfaatnya kembali untuk pembangunan, sehingga masyarakat bisa kembali merasakan manfaatnya,” pungkas Yudi.

Ditempat yang sama Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutanya menyampaikan, kami sangat mendukung dengan adanya kegiatan Sosialisasi ketentuan perundang – undangan di bidang cukai, sekaligus kita akan bersholawat bersama Gus Son dan mendengarkan tausiah dari Gus Muwafiq.

“Secara pribadi saya menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP dan saudara-saudara dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan malam hari ini.

Ini adalah bentuk komitmen kita semua untuk bersholawat dan ngaji bareng sekaligus menyebarkan informasi tentang perundang-undangan tentang cukai,” ucap Bupati Blitar.

Bupati juga menyampaikan, dengan kehadiran Gus Son dan Gus Muwafiq malam hari ini, mudah-mudahan menjadikan kami lebih semangat lagi dalam membaktikan diri pada masyarakat.

“Dan untuk masyarakat yang barangkali saat ini masih menjual dan atau mengkonsumsi rokok yang belum ada pita cukainya segera beralih, pakai yang legal, yang ada pita cukainya.

Karena ini salah satu wujud peran serta masyarakat dalam membantu pemerintah melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,”paparnya.

Karena Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan industri, pembinaan lingkungan sosial.

“Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas di bidang kesehatan guna mendukung jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, dan pemulihan perekonomian daerah,” tutur Bupati Blitar.(TB/Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *