Kepahiang, Tintabangsa.com – Pemkab Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang melakukan inventarisir aset kendaraan dinas. Inventarisir kendaraan dinas ini melibatkan Kejari Kepahiang. Total ada 147 kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4 didata.
Namun dari 147 kendaraan dinas ini, belum seluruhnya bisa dihadirkan pemegang saat dilakukan pendataan di Kejari Kepahiang. Baru 110 kendaraan dinas yang bisa diperiksa.
Kepala Bidang Aset BKD Kepahiang Herwin Noviansya mengatakan, ada 37 kendaraan yang belum dilakukan inventarisir dari total 147 Kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4 milik Pemkab Kepahiang.
“Dari pengakuan pemegang kendaraan dinas itu ada yang hilang 7 unit kendaraan dinas. Mereka juga siap untuk dilakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR),” ungkap Herwin saat diwawancara, Kamis (14/09/2023).
Lanjut Herwin, untuk 7 kendaraan dinas yang hilang ini akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan 30 kendaraan dinas yang tak hadir saat dilakukan inventarisir ini, akan dilaporkan ke Bupati Kepahiang untuk nanti ditindaklanjuti.
“Apakah nanti akan diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), nanti tindak lanjutnya seperti apa, kita tunggu petunjuk dari pak sekda dan pak bupati,” tutur Herwin.
Selain temuan kendaraan dinas yang hilang, ada juga temuan 110 kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan.
Namun di hari pemeriksaan saat itu, sebanyak 110 kendaraan dinas itu memang mau membayar pajak. “Terkendala memang dihari pemeriksaan mereka mau membayar pajak, jadi memang kesadaran untuk membayar pajak masih kurang,” jelas Herwin.
Herwin juga mengungkapkan, ada 14 kendaraan dinas yang belum bayar pajak ini terkendala STNK.
Seperti 5 kendaraan dinas dari Dinas Pertanian Kepahiang yang belum bayar pajak itu bukan tak mau membayar pajak namun surat-suratnya yang masih di pemerintah pusat atau dengan kata lain belum diserahkan dari kementerian.
“Jadi memang BPKB kendaraan dinasnya masih di pemerintah pusat. Sehingga terkendala untuk membayar pajaknya karena BPKBnya di pusat,” kata Herwin.
Ada juga 5 unit kendaraan dinas lainnya kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sehingga juga terkendala untuk membayar pajak dan prosesnya cukup lama.
“Untuk 4 unit lainnya langsung kita suruh bayar pajak, namun kendaraan dinas yang STNK nya hilang, dan BPKB nya masih di pusat kita serahkan kembali ke OPD masing-masing,” ujar Herwin. (Adv)