Pemkab Mukomuko, Himbau Jajaran Pemdes Segera Lakukan Percepatan Realisasi Anggaran 2023

Mukomuko, tintabangsa.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, menghimbau kepada jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) se Kabupaten Mukomuko, untuk dapat segera melakukan percepatan realisasi anggaran pada tahun 2023 dan menyusun perencanaan anggaran belanja tahun 2024.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, AK, CA, CPA, CPI, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, S.H., M.Si., C.L.A., C.R.B.C., Sabtu (02/08/2023).

Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, C.L.A., C.R.B.C, saat dikonfirmasi media tintabangsa.com (2/9) mengatakan, himbauan tersebut sesuai dengan Permendagri 113 th 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Kata Sekda Mukomuko, berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh pemerintah dilakukan oleh pemerintah daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, antara lain mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa dimana kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut dapat didelegasikan kepada Perangkat Daerah.

“Kita menghimbau kepada seluruh jajaran Pemdes di Kabupaten Mukomuko, untuk menuntaskan pelaksanaan kegiatan tahun 2023, hingga laporan pertanggungjawaban berupa SPJ dan pelaporan kegiatannya,” lanjut Sekda.

Selain itu juga tegas Sekda Mukomuko, Pemdes lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan, lalu pedomani hasil Monev untuk pembenahan pelaksanaan kegiatan tahun 2024.

“Kemudian senantiasa melakukan tertib administrasi, terutama pencatatan asetnya.” Pungkas, Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, S.H, M.Si, C.L.A., C.R.B.C. (ADV/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *