Terkuak Fakta Baru Terkait Pemberhentian Sekdes Rawa, Geuchiek Tidak Bisa Berikan Penjelasan

Aceh Utara, tintabangsa.com – Beberapa waktu lalu beredar isu pemberhentian sekdes Rawa, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara di beberapa media online yang diduga cacat hukum, Jum’at 25/08/2023.

Ainul Marziah Sekertaris Desa( Sekdes ) kepada awak media mengungkapkan fakta baru terkait peristiwa pemberhentiannya, pasalnya tanpa peringatan secara lisan maupun musyawarah jika memang benar melakukan kesalahan secara tiba-tiba geuchiek melayangkan surat teguran terhadapnya.

Disamping itu, saya merasa kecewe akan pemberhentian yang telah di lakukan terhadap saya secara sepihak, bahkan memberikan beberapa keterangan kepihak kecamatan yang menurut saya itu tidak benar adanya, tutur Ainul.

Selain itu, saya hanya menerima surat teguran sekali sedangkan untuk kecamatan geuchiek melayangkan tiga surat peringatan untuk saya, pergilah saya menghadap ke kecamatan terkait peristiwa yang sedang saya alami untuk mencari solusi akan tetapi camat mengatakan bahwa itu merupakan wewenang dari pada geuchiek, terangnya.

Mahdi M. Amin S. Sos selaku kasi pemerintahan Kecamatan Lhoksukon ketika awak media mengkonfirmasi melalui via telfon seluler menuturkan” kami hanya menerima keluhan apa saja yang terjadi di desa secara aturan, pihak geuchiek mengirimkan tembusan teguran terhadap Sekdes kekantor camat sebanyak tiga kali, ucap kasi pemerintahan.

Sedangkan terkait bagaimana yang dilakukan dari pihak pemerintah desa terkait permasalahan sekdes tersebut kami tidak mengetahuinya, di sebabkan hal tersebut merupakan wewenang dari pada geuchiek dan pak camatpun mengatakan hal yang serupa, tambahnya kasi.

Kamaruddin selaku Geuchiek Rawa ketika di konfirmasi oleh pihak media melalui via telfon seluler tidak mampu memberikan penjelasan. Bahkan ia mengatakan apa urusannya pihak media masuk dalam persoalan ini. Melalui telepon ia mengatakan dengan bahasa Aceh” pu urusan kah, kacok keu kah Ju artinya apa urusan kamu, Ambil untuk mu, ucap geuchiek sembari menutup pembicaraan. (HJ/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *