Penyaluran Kompensasi Pembangunan Tower Untuk Masyarakat Di Nilai Tebang Pilih

Lampung Utara, tintabangsa.com – Pembangunan tower yang di bangun oleh pihak GIHON yang berada di Gang Kabul Desa Tanjung Aman Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara mengalami permasalahan pada penyaluran kompensasi.

Pembangunan tower yang akan dipakai oleh smartfren tersebut, dalam proses perizinannya di duga tidak transparan. salah satunya dalam penyaluran kompensasi terdampak radiasi sinyal dan resiko sambaran petir, di nilai masyarakat gang kabul yang berada disekitar tower terasa tebang pilih.

Dari hasil penelusuran Awak media tintabangsa.com, narasumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa tower tersebut di bangun oleh GIHON dan akan di gunakan oleh smartfren.

Ia juga mengatakan bahwa masyarakat yang terdampak dari radiasi sinyal dalam radius kurang lebih 60 meter berhak mendapatkan kompensasi sebesar kurang lebih 500 ribu rupiah tanpa terkecuali, tapi nyatanya dalam penyalurannya tidak merata.

Tambahnya, ada salah seorang warga berinisial ZR yang menjembatani antara Pihak GIHON dengan masyarakat Gang Kabul dalam penyaluran Kompensasi dari pihak GIHON kepada Masyarakat sekitar Tower, sulit untuk di temui oleh masyarakat.

Salah satunya seperti masyarakat yang berada di area yang berdekatan Tower tersebut yang tidak mendapatkan kompensasi tersebut, sementara masyarakat di yang berjarak cukup jauh dari tower tersebut justru mendapatkan kompensasi.

Saat pihak media akan mengonfirmasikan perihal ini ke pihak GIHON dan pihak ZR selaku warga setempat yang menjembatani antara masyarakat Gang Kabul untuk mendapatkan kompensasi dari pihak GIHON, hingga berita ini di terbit kan keduanya sulit untuk di temui.  (Ags/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *