DPRD Kabupaten Mukomuko Dukung Kegiatan dan Alokasi Anggaran Program Vaksinasi HPR

Mukomuko, tintabangsa.com — Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko , M. Ali Saftaini. SE. menyatakan sangat mendukung program dan pengalokasian kegiatan vaksinasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) dalam rangka menuju kabupaten Mukomuko bebas rabies 2030.

Hal ini dinyatakan M.Ali Saftaini, pada saat menghadiri kegiatan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dosis pertama ke sejumlah Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko yang digelar di halaman Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Jumat (11/08/2023).

“Untuk menyukseskan program vaksinasi HPR di Kabupaten Mukomuko, tentunya kami dari lembaga DPRD sangat mendukung baik dari sisi pelaksanaan kegiatan maupun pengalokasian anggaran ketika dibutuhkan,” ujar M.Alk Saftaini, SE.

Sebelumnya pada kegiatan tersebut, Bupati Mukomuko melalui Wakil Bupati Mukomuko Wasri, menyampaikan, sebanyak 30 Vaksinator akan segera diterjunkan untuk menyuntikkan vaksin terhadap 1000 populasi HPR di wilayah kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

“Sebanyak 30 Vaksinator HPR, sebelum terjun melaksanakan tugas, mereka hari ini disuntik VAR sebagai perlindungan diri dari bahaya HPR,”jelas Wasri.

Wasri juga menyampaikan, vaksinasi HPR dalam rangka menuju kabupaten Mukomuko bebas rabies 2030 ini, mendapat bantuan 1000 dosis vaksin HPR dari Pemerintah Provinsi dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) provinsi Bengkulu.

Namun kata Wasri, bantuan 1000 dosis vaksin HPR ini masih sangat minim dibanding dengan estimasi populasi HPR di wilayah kabupaten Mukomuko mencapai hingga 10.000 lebih

“Persediaan vaksin HPR yang ada sekarang ini sebenarnya masih sangat banyak kekurangan tentunya kita berharap mendapat dukungan dan bantuan dari pemerintah Provinsi, kemudian dari anggota DPRD untuk mengalokasikan anggaran pengadaan vaksin HPR ini juga dukungan dan kerjasama dari masyarakat ” harap Wasri.

Terpisah. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, M.Rizon, S.Hut, M.Si menjelaskan,,
rabies adalah suatu virus mematikan yang dapat menginfeksi manusia melalui gigitan atau cakaran hewan pembawa. rabies. Kata M.Rizon, Hewan Pembawa Rabies atau yang disingkat HPR
diantaranya kucing, anjing, dan monyet.

“Bengkulu merupakan salah satu Provinsi yang tidak bebas atau endemis penyakit rabies,” jelas M.Rizon.

M.Rixon lebih jauh menjelaskan, adapun data populasi HPR di Kabupeten Mukomuko tahun 2022, totalnya mencapai 10.265 terdiri dari jenis Hewan Anjing sebanyak 4.928, Kucing sebanyak 5.172, Monyet sebanyak 165

“Tahun 2023, Kabupaten Mukomuko mendapat alokasi vaksin rabies untuk HPR
sebanyak 1.000 Dosis dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu. Harapan ke depan selain bantuan dari provinsi ini kita juga menganggarkan vaksin untuk HPR sehingga semua hewan peliharan bebas dari rabies.” Pungkas, M .Rizon.

Adapun pihak yang hadir dalam acara ini, diantaranya Bupati Kabupaten Mukomuko diwakili Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Kepala Bapeda Kabupaten Mukomuko, Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko, Kepala Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko dan yang lainnya. (ADV/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *